Skip to main content

Resensi Buku Bunga Rampai : Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman

Bunga Rampai
Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman
Sumber: bit.ly/BungaRampaiKY2018

Judul : Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman

Penulis : Tim Penulis terdiri dari: 1) Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.si. 2) Prof.Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum. 3) Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D 4) Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum. 5) Oce Madril, S.H., M.A.Dev 6) Feri Amsari, S.H., LL.M. 7) Firmansyah Arifin, S.H. 8) Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.Hum 9) Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si. 10) Prof. Dr.Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. 11) Prof. Dr.Topane Gayus Lumbuun, SH.M,M.H. 12) Imran, S.H., M.M. 13)Festy Rahma Hidayati, S.Sos 14) Nurasti Parlina, S.H. 15) Ikhsan Azhar, S.H.

Penerbit : Sekretariat Jendral Komisi Yudisial Republik Indonesia, Cetakan Pertama, 2018

Tebal : 305 Halaman + 2 halaman tim penyusun dan daftar isi

Bahasa : Indonesia

ISBN : 978-602-74750-7-6

Buku Bunga Rampai yang bertema Meluruskan Arah Manajemen Kekuassaan Kehakiman ini, disusun oleh  15 penulis yang telah memiliki pemahaman yang kuat dalam bidang hukum dan sosial. Dari berbagai pemikiran penulis tentang kehakiman tersebut lahirnya sebuah buku Bunga Rampai yang  membahas secara rinci dan komprehensif tentang kehakiman.
Buku yang merupakan terbitan dari Komisi Yudisial (KY) ini, membahas mengenai bagaimana idealnya kekuasaan kehakiman itu, mengingat hakim yang diumpamakan sebagai “Wakil Tuhan” ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat tentang tugas dan tanggung jawab hakim selaku pejabat negara, yang menjalankan kekuasaan yudikatif. Pembahasan mengenai kehakiman ini, diulas kedalam empat bab.

Bab Pertama, membahas mengenai Kekuasaan Kehakiman dan Akuntabilitas Peradilan. Pada bab ini dibahas mengenai paradigma kekuasaan kehakiman sebelum dan sesudah reformasi. Politik hukum kekuasaan kehakiman berdasarkan UUD 1945. Kemudiam diselipkan juga pembahasan mengenai Independensi dan akuntabilitas peradilan. Dikatakan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Bab Kedua, salah satunya dibahas mengenai bagaimana problematika status hakim dalam kekuasaan kehakiman. Hal ini mengingat terdapatnya dualisme status jabatan hakim. Pada bab ini penulis menyampaikan bahwa seorang hakim ialah pejabat negara bukan seperti PNS yang merupakan pejabat pemerintahan, sehingga akan terdapat perbedaan yang mendasar, misalkan terdapat perbedaan antara penyeleksian calon hakim dan PNS, ataupun perbedaan hak antara hakim dan PNS. Namun belum adanya peraturan peundang-undangan yang mengatur kedudukan hakim sebagai pejabat negara, menjadi PR penting agar kekosongan regulasi ini segera diatasi. Pada Bab Ketiga, melalui pemikiran dan analisa penulis tentang kehakiman, penulis membahas mengenai manajemen hakim dalam berbagai perspektif, yaitu perspektif Komisi yudisial, perspektif pemerintah dan perspektif hukum. Pada bab Keempat, penulis  membandingkan bagaimana perbedaan manajemen hakim di Turki dan di Jepang. Melalui perbedaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran untuk pembenahan manajemen kehakiman di Indonesia.

Kelebihan pada buku ini yaitu terletak pada kompleksitas pembahasan mengenai kehakiman. Buku ini sangat cocok dibaca oleh orang masyarakat umum, agar mengenal lebih dalam mengenai hakim, selaku pemegang kekuasaan yudikatif di negara Indonesia, sehingga tidak terjadi kecurigaan terhadap kredibilitas kehakiman di Indonesia. Selain itu, buku ini juga sangat dirujuk untuk seseorang yang ingin menjadi hakim, agar calon hakim ini lebih mengenal jabatannya sebagai pejabat negara.

Kekurangan pada buku ini terletak pada struktur setiap babnya yang kurang tertata rapi, meski maksud penulis dipahami bahwa setiap bab ditulis oleh penulis yang berbeda sehingga pada bagian akhir bab terdapat penutup dan daftar pustaka, namun bagi pembaca awam tentunya memerlukan keterpemahaman maksud. Selain itu, terdapat kekuranan dalam perbedaan kebahasaan pada setiap sub bab yang disajikan, dikarenakan pemikiran setiap penulis yang berbeda tentunya terdapat perbedaan berat dan ringannya suatu kebahasaan dalam pembahasan. Pembaca memerlukan tingkat pemahaman yang tinggi, dikarenakan setiap sub babnya digagasi oleh pemikiran beberapa penulis. Namun terlepas dari semua itu, buku ini mendapatkan apresiasi karena tingkat ketelitian dalam penulisan sangat tinggi, dan juga rujukan penulisan buku ini diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya.

Buku Bunga Rampai yang bertema Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman ini memiliki kompleksitas yang tinggi terhadap pembahasan yang disampaikan. Isi dari pembahasan tersebut pun, dirujuk dari berbagai sumber sehingga kredibilitas buku ini tidak diragukan lagi. Buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan referensi untuk mengetahui mengenai kekuasaan kehakiman yang sesungguhnya.

Comments

Popular posts from this blog

Nilai bagus di UT dengan rajin mengikuti Tuton (universitas Terbuka)

Kuliah sistem jarak jauh yang saya ikuti ini, berawal karena keinginan kuliah namun harus disinkronkan dengan jadwal bekerja saya. Alhasil saya memilih kuliah di Universitas terbuka ini. Pada saat ini saya baru menginjak semester dua. Menjadi mahasiswa UT, memiliki cerita tersendiri dalam hidup saya (mulai melodrama :-D ) Awal menjadi mahasiswa saya rajin membaca pengalaman orang-orang yang telah sekolah di UT, hal ini penting untuk saya, mengingat semangat saya muncul dari pengalaman mereka yang telah berhasil hehe... Jadi dari sekian pengalaman, kunci untuk mendapatkan nilai bagus itu adalah mereka rajin mengikuti tuton.  Tuton atau toturian online, merupakan cara belajar yang diterapkan kampus UT ini. Jadi nanti kita akan dihubungkan dalam suatu website yang beralamat di elearning.ut.ac .id nah disana nanti para Dosen akan memberikan kita materi kuliah, dan juga evaluasi belajar kita. Pada web tersebut semakin kita aktif ikut diskusi dan juga menjawab soal-soal yang dose...

Pengalaman Menggunakan Wifi Gratis di 3 Fasilitas Publik

Tamnet Kampus Udayana Semakin meleknya masyarakat Indonesia akan pentinya teknologi dan internet demi kecepatan informasi dan komunikasi, membuat Pemerintah juga ikut turut serta mendukung dengan menyediakan Jaringan internet gratis di beberapa ruang publik yang ada di Indonesia, dan pada kesempatan kali ini saya akan membahas khusus ruang publik yang ada di Bali, khususnya yang pernah saya gunakan. Berikut ini tempat-tempatnya; Tempat pertama yaitu Twin Tower di Kota Negara Memilih untuk pergi ke tempat umum yang menyediakan fasilitas jaringan internet wifi gratis memang menjadi andalan saya ketika begitu banyaknya file dokument, video, ataupun update dari aplikasi yang perlu terdownload dan terinstal. Tentunya hal ini memerlukan kuota internet yang tidak sedikit, mengingat kuota internet dengan jumlah puluhan Giga byte cukup mahal bagi kantong saya. Sehingga karena hal ini tak bisa dipungkiri, saya rela untuk pergi ke daerahan Twin Tower di Kota Negara, Jembrana...

Masalah Perjaka dan Keperawanan

 Ini mungkin akan jadi tulisanku yang sensitif. Tapi sepekan ini dua kata sifat itu membayangi otak dan pikiranku.  Aku memiliki beberapa analisis tentang hal ini. Aku juga memiliki beberapa pertanyaan atas analisisku ini Aku juga memiliki beberapa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang aku buat.  Analisis Ketika laki laki yang sudah hilang keperjakaannya bertemu dengan perempuan alim yang polos dan masih perawan dan menjalin hubungan, dari segi fisiologis perempuan yang dirugikan karena menerima pasangan yang ternyata sudah *bekas orang Ketika laki laki yang dari awal belum pernah berhubungan dan menjalin hubungan dengan perempuan yang juga belum pernah berhubungan mereka lalu menjalin hubungan namun melakukannya diluar nikah hingga hamil. Disini sisi norma agama yang tidak berjalan tetapi bagi mereka berdua bagaimana? Sama sama jadi it's okay maybe Ketika laki laki yang dari awal sudah hilang perjaka biasanya menggunakan waktu masa muda nya dalam jati pencarian diri, d...