Bunga Rampai
Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman
Judul : Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman
Penulis : Tim Penulis terdiri dari: 1) Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.si. 2) Prof.Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum. 3) Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D 4) Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum. 5) Oce Madril, S.H., M.A.Dev 6) Feri Amsari, S.H., LL.M. 7) Firmansyah Arifin, S.H. 8) Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.Hum 9) Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si. 10) Prof. Dr.Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. 11) Prof. Dr.Topane Gayus Lumbuun, SH.M,M.H. 12) Imran, S.H., M.M. 13)Festy Rahma Hidayati, S.Sos 14) Nurasti Parlina, S.H. 15) Ikhsan Azhar, S.H.
Penerbit : Sekretariat Jendral Komisi Yudisial Republik Indonesia, Cetakan Pertama, 2018
Tebal : 305 Halaman + 2 halaman tim penyusun dan daftar isi
Bahasa : Indonesia
ISBN : 978-602-74750-7-6
Buku Bunga Rampai yang bertema Meluruskan Arah Manajemen Kekuassaan Kehakiman ini, disusun oleh 15 penulis yang telah memiliki pemahaman yang kuat dalam bidang hukum dan sosial. Dari berbagai pemikiran penulis tentang kehakiman tersebut lahirnya sebuah buku Bunga Rampai yang membahas secara rinci dan komprehensif tentang kehakiman.
Kelebihan pada buku ini yaitu terletak pada kompleksitas pembahasan mengenai kehakiman. Buku ini sangat cocok dibaca oleh orang masyarakat umum, agar mengenal lebih dalam mengenai hakim, selaku pemegang kekuasaan yudikatif di negara Indonesia, sehingga tidak terjadi kecurigaan terhadap kredibilitas kehakiman di Indonesia. Selain itu, buku ini juga sangat dirujuk untuk seseorang yang ingin menjadi hakim, agar calon hakim ini lebih mengenal jabatannya sebagai pejabat negara.
Kekurangan pada buku ini terletak pada struktur setiap babnya yang kurang tertata rapi, meski maksud penulis dipahami bahwa setiap bab ditulis oleh penulis yang berbeda sehingga pada bagian akhir bab terdapat penutup dan daftar pustaka, namun bagi pembaca awam tentunya memerlukan keterpemahaman maksud. Selain itu, terdapat kekuranan dalam perbedaan kebahasaan pada setiap sub bab yang disajikan, dikarenakan pemikiran setiap penulis yang berbeda tentunya terdapat perbedaan berat dan ringannya suatu kebahasaan dalam pembahasan. Pembaca memerlukan tingkat pemahaman yang tinggi, dikarenakan setiap sub babnya digagasi oleh pemikiran beberapa penulis. Namun terlepas dari semua itu, buku ini mendapatkan apresiasi karena tingkat ketelitian dalam penulisan sangat tinggi, dan juga rujukan penulisan buku ini diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya.
Buku Bunga Rampai yang bertema Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman ini memiliki kompleksitas yang tinggi terhadap pembahasan yang disampaikan. Isi dari pembahasan tersebut pun, dirujuk dari berbagai sumber sehingga kredibilitas buku ini tidak diragukan lagi. Buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan referensi untuk mengetahui mengenai kekuasaan kehakiman yang sesungguhnya.
Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman
Sumber: bit.ly/BungaRampaiKY2018 |
Judul : Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman
Penulis : Tim Penulis terdiri dari: 1) Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.si. 2) Prof.Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum. 3) Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D 4) Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum. 5) Oce Madril, S.H., M.A.Dev 6) Feri Amsari, S.H., LL.M. 7) Firmansyah Arifin, S.H. 8) Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.Hum 9) Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si. 10) Prof. Dr.Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. 11) Prof. Dr.Topane Gayus Lumbuun, SH.M,M.H. 12) Imran, S.H., M.M. 13)Festy Rahma Hidayati, S.Sos 14) Nurasti Parlina, S.H. 15) Ikhsan Azhar, S.H.
Penerbit : Sekretariat Jendral Komisi Yudisial Republik Indonesia, Cetakan Pertama, 2018
Tebal : 305 Halaman + 2 halaman tim penyusun dan daftar isi
Bahasa : Indonesia
ISBN : 978-602-74750-7-6
Buku Bunga Rampai yang bertema Meluruskan Arah Manajemen Kekuassaan Kehakiman ini, disusun oleh 15 penulis yang telah memiliki pemahaman yang kuat dalam bidang hukum dan sosial. Dari berbagai pemikiran penulis tentang kehakiman tersebut lahirnya sebuah buku Bunga Rampai yang membahas secara rinci dan komprehensif tentang kehakiman.
Buku yang merupakan terbitan dari Komisi Yudisial (KY) ini, membahas mengenai bagaimana idealnya kekuasaan kehakiman itu, mengingat hakim yang diumpamakan sebagai “Wakil Tuhan” ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat tentang tugas dan tanggung jawab hakim selaku pejabat negara, yang menjalankan kekuasaan yudikatif. Pembahasan mengenai kehakiman ini, diulas kedalam empat bab.
Bab Pertama, membahas mengenai Kekuasaan Kehakiman dan Akuntabilitas Peradilan. Pada bab ini dibahas mengenai paradigma kekuasaan kehakiman sebelum dan sesudah reformasi. Politik hukum kekuasaan kehakiman berdasarkan UUD 1945. Kemudiam diselipkan juga pembahasan mengenai Independensi dan akuntabilitas peradilan. Dikatakan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Bab Kedua, salah satunya dibahas mengenai bagaimana problematika status hakim dalam kekuasaan kehakiman. Hal ini mengingat terdapatnya dualisme status jabatan hakim. Pada bab ini penulis menyampaikan bahwa seorang hakim ialah pejabat negara bukan seperti PNS yang merupakan pejabat pemerintahan, sehingga akan terdapat perbedaan yang mendasar, misalkan terdapat perbedaan antara penyeleksian calon hakim dan PNS, ataupun perbedaan hak antara hakim dan PNS. Namun belum adanya peraturan peundang-undangan yang mengatur kedudukan hakim sebagai pejabat negara, menjadi PR penting agar kekosongan regulasi ini segera diatasi. Pada Bab Ketiga, melalui pemikiran dan analisa penulis tentang kehakiman, penulis membahas mengenai manajemen hakim dalam berbagai perspektif, yaitu perspektif Komisi yudisial, perspektif pemerintah dan perspektif hukum. Pada bab Keempat, penulis membandingkan bagaimana perbedaan manajemen hakim di Turki dan di Jepang. Melalui perbedaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran untuk pembenahan manajemen kehakiman di Indonesia.
Kelebihan pada buku ini yaitu terletak pada kompleksitas pembahasan mengenai kehakiman. Buku ini sangat cocok dibaca oleh orang masyarakat umum, agar mengenal lebih dalam mengenai hakim, selaku pemegang kekuasaan yudikatif di negara Indonesia, sehingga tidak terjadi kecurigaan terhadap kredibilitas kehakiman di Indonesia. Selain itu, buku ini juga sangat dirujuk untuk seseorang yang ingin menjadi hakim, agar calon hakim ini lebih mengenal jabatannya sebagai pejabat negara.
Kekurangan pada buku ini terletak pada struktur setiap babnya yang kurang tertata rapi, meski maksud penulis dipahami bahwa setiap bab ditulis oleh penulis yang berbeda sehingga pada bagian akhir bab terdapat penutup dan daftar pustaka, namun bagi pembaca awam tentunya memerlukan keterpemahaman maksud. Selain itu, terdapat kekuranan dalam perbedaan kebahasaan pada setiap sub bab yang disajikan, dikarenakan pemikiran setiap penulis yang berbeda tentunya terdapat perbedaan berat dan ringannya suatu kebahasaan dalam pembahasan. Pembaca memerlukan tingkat pemahaman yang tinggi, dikarenakan setiap sub babnya digagasi oleh pemikiran beberapa penulis. Namun terlepas dari semua itu, buku ini mendapatkan apresiasi karena tingkat ketelitian dalam penulisan sangat tinggi, dan juga rujukan penulisan buku ini diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya.
Buku Bunga Rampai yang bertema Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman ini memiliki kompleksitas yang tinggi terhadap pembahasan yang disampaikan. Isi dari pembahasan tersebut pun, dirujuk dari berbagai sumber sehingga kredibilitas buku ini tidak diragukan lagi. Buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan referensi untuk mengetahui mengenai kekuasaan kehakiman yang sesungguhnya.
Comments
Post a Comment