Skip to main content

Uang Rupiah yang Rusak Jangan Dianaktirikan, Ayo Tukarkan ke BI Saja !


Tiga jenis Uang rupiah

Rupiah sebagai mata uang Indonesia tentunya begitu akrab ditangan masyarakat. Akrab di sini dalam maksud digunakannya sebagai transaksi keuangan sehari-hari. Mulai dari uang Rupiah untuk berbelanja, membeli beras, bensin, pulsa, atau uang Rupiah untuk menabung. Banyak transaksi keuangan di Indonesia yang berjalan dengan uang Rupiah ini. Kendati demikian uang Rupiah yang digunakan tak jarang uang Rupiah yang sudah seharusnya diganti dan tak layak edar. Misalkan uangnya sudah robek namun dilem kembali dengan lem kertas, lem nasi, atau direkatkan dengan selotip bening. Ada kalanya juga kalian pasti lebih memilih untuk membelanjakan Rupiah yang sudah rusak dan bahkan tercorat-coret dengan tulisan daripada membelanjakan Rupiah yang masih baru, dan kenceng bukan. Nah, menganak tirikan Rupiah yang rusak ini tentunya bukanlah hal yang baik untuk dilakukan, mengingat Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia yang sepatutnya kita jaga dan pergunakan dengan baik dan bijak. 

Disamping itu juga, menggunakan uang Rupiah yang robek, dan dilem sana sini terkadang membuat kurangnya rasa percaya diri kita untuk menggunakan uang tersebut. Mengapa demikian, hal ini karena kita takut dan ragu akan diterima atau tidak uang Rupiah yang rusak tersebut. Ada keraguan dan pertanyaan yang muncul seperti, diterima enggak ya uangnya sama tukang baksonya?, diterima enggak ya uangnya jika saya belanjakan di minimarket? Nah, dengan sekumpulan keraguan, kurangnya rasa percaya diri untuk menggunakan uang Rupiah yang rusak, atau jika masih tetap juga menggunakan dan menganaktirikan uang Rupiah yang rusak, maka dari sekarang STOP untuk menggunakannya dalam transaksi keuangan kalian. Lalu apa yang harus dilakukan? Apa harus uang Rupiah yang rusak dibuang begitu saja? Tidakkah merugi jika uang Rupiah yang rusak dibuang begitu saja?

Jangan risau dulu, jika uang Rupiah kalian sudah rusak dan tak layak edar maka solusinya yaitu tukarkan uang Rupiah tersebut ke Bank Indonesia. Bank Indonesia sebagai bank yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang dari peredarannya ini tentunya mengupayakan agar uang Rupiah yang beredar memiliki kualitas yang baik, sehingga bagi masyarakat yang memiliki uang yang sudah lusuh, rusak dan tak layak edar dapat segera menukarkannya ke Bank Indonesia setempat.

Adapun untuk syarat penukarannya yaitu:
  1. Untuk uang lusuh dan cacat yang ditukarkan mendapat penggantian sebesar nilai nominal yang ditukarkan sepanjang uang Rupiah tersebut dapat dikenali keasliannya.
  2. Untuk uang rusak, yang mendapat penggantian sesuai nilai nominalya yaitu jika uang kertas, fisik uang kertas >2/3 ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya. Kemudian uang rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan >2/3 ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya. Atau uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap dan sama serta >2/3 ukuran keasliannya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.

Dengan syarat penukaran seperti yang dijelaskan di atas maka bagi kalian yang memiliki uang rusak, dilem sana sini, dicorat-coret, intinya sudah tak layak edar, STOP menggunakannya untuk belanja, membayar, membeli atau apapun itu kegiatan transaksi keuangan kalian, dan segera tukarkan ke Bank Indonesia lalu dapatkan uang Rupiah yang baru, kenceng, tanpa lem, atau coretan sana sini. Nah tentunya jika kalian menggunakan uang Rupiah yang baru tentunya jiwa semangat dan percaya diri untuk menggunakannya akan bertambah bukan. Selain itu tindakan menukarkan uang Rupiah yang tak layak edar merupakan wujud kalian cinta akan Rupiah, cinta akan Tanah Air Indonesia. Hal ini memang sederhana, namun besar dampaknya bagi Negara kita, Indonesia.

Sesudah kalian membaca artikel ini, jangan dipendam sendiri. Ayo mulai sebarluaskan kepada tetangga, sanak saudara, ayah, ibu siapapun itu yang kalian ketahui masih menggunakan uang Rupiah yang rusak, robek, ada coretan, dan dilem sana sini, untuk segera STOP menggunakannya, dan segera untuk menukarkannya ke Bank Indonesia setempat.
Salam #Cintarupiah


Referensi

http://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/mekanisme-penukaran/Documents/PANDUANPENUKARANUANGTIDAKLAYAKEDAR1.pdf

http://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/mekanisme-penukaran/Contents/Default.aspx

Comments

Popular posts from this blog

Nilai bagus di UT dengan rajin mengikuti Tuton (universitas Terbuka)

Kuliah sistem jarak jauh yang saya ikuti ini, berawal karena keinginan kuliah namun harus disinkronkan dengan jadwal bekerja saya. Alhasil saya memilih kuliah di Universitas terbuka ini. Pada saat ini saya baru menginjak semester dua. Menjadi mahasiswa UT, memiliki cerita tersendiri dalam hidup saya (mulai melodrama :-D ) Awal menjadi mahasiswa saya rajin membaca pengalaman orang-orang yang telah sekolah di UT, hal ini penting untuk saya, mengingat semangat saya muncul dari pengalaman mereka yang telah berhasil hehe... Jadi dari sekian pengalaman, kunci untuk mendapatkan nilai bagus itu adalah mereka rajin mengikuti tuton.  Tuton atau toturian online, merupakan cara belajar yang diterapkan kampus UT ini. Jadi nanti kita akan dihubungkan dalam suatu website yang beralamat di elearning.ut.ac .id nah disana nanti para Dosen akan memberikan kita materi kuliah, dan juga evaluasi belajar kita. Pada web tersebut semakin kita aktif ikut diskusi dan juga menjawab soal-soal yang dose...

Pengalaman Menggunakan Wifi Gratis di 3 Fasilitas Publik

Tamnet Kampus Udayana Semakin meleknya masyarakat Indonesia akan pentinya teknologi dan internet demi kecepatan informasi dan komunikasi, membuat Pemerintah juga ikut turut serta mendukung dengan menyediakan Jaringan internet gratis di beberapa ruang publik yang ada di Indonesia, dan pada kesempatan kali ini saya akan membahas khusus ruang publik yang ada di Bali, khususnya yang pernah saya gunakan. Berikut ini tempat-tempatnya; Tempat pertama yaitu Twin Tower di Kota Negara Memilih untuk pergi ke tempat umum yang menyediakan fasilitas jaringan internet wifi gratis memang menjadi andalan saya ketika begitu banyaknya file dokument, video, ataupun update dari aplikasi yang perlu terdownload dan terinstal. Tentunya hal ini memerlukan kuota internet yang tidak sedikit, mengingat kuota internet dengan jumlah puluhan Giga byte cukup mahal bagi kantong saya. Sehingga karena hal ini tak bisa dipungkiri, saya rela untuk pergi ke daerahan Twin Tower di Kota Negara, Jembrana...

Resensi Buku Bunga Rampai : Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman

Bunga Rampai Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman Sumber: bit.ly/BungaRampaiKY2018 Judul : Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman Penulis : Tim Penulis terdiri dari: 1) Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.si. 2) Prof.Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum. 3) Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D 4) Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum. 5) Oce Madril, S.H., M.A.Dev 6) Feri Amsari, S.H., LL.M. 7) Firmansyah Arifin, S.H. 8) Dr. Widodo Dwi Putro, S.H., M.Hum 9) Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si. 10) Prof. Dr.Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. 11) Prof. Dr.Topane Gayus Lumbuun, SH.M,M.H. 12) Imran, S.H., M.M. 13)Festy Rahma Hidayati, S.Sos 14) Nurasti Parlina, S.H. 15) Ikhsan Azhar, S.H. Penerbit : Sekretariat Jendral Komisi Yudisial Republik Indonesia, Cetakan Pertama, 2018 Tebal : 305 Halaman + 2 halaman tim penyusun dan daftar isi Bahasa : Indonesia ISBN : 978-602-74750-7-6 Buku Bunga Rampai yang bertema Meluruskan Arah Manajemen Kekuassaan Kehakiman ini...