Rupiah sebagai mata uang Indonesia tentunya begitu akrab ditangan masyarakat. Akrab di sini dalam maksud digunakannya sebagai transaksi keuangan sehari-hari. Mulai dari uang Rupiah untuk berbelanja, membeli beras, bensin, pulsa, atau uang Rupiah untuk menabung. Banyak transaksi keuangan di Indonesia yang berjalan dengan uang Rupiah ini. Kendati demikian uang Rupiah yang digunakan tak jarang uang Rupiah yang sudah seharusnya diganti dan tak layak edar. Misalkan uangnya sudah robek namun dilem kembali dengan lem kertas, lem nasi, atau direkatkan dengan selotip bening. Ada kalanya juga kalian pasti lebih memilih untuk membelanjakan Rupiah yang sudah rusak dan bahkan tercorat-coret dengan tulisan daripada membelanjakan Rupiah yang masih baru, dan kenceng bukan. Nah, menganak tirikan Rupiah yang rusak ini tentunya bukanlah hal yang baik untuk dilakukan, mengingat Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia yang sepatutnya kita jaga dan pergunakan dengan baik dan bijak. Disampin
Random Talk with Devi Jayanti